Perempuan Memimpin |
Kemunculan kaum perempuan dalam berbagai
aspek kehidupan di Indonesia, memiliki sejarah yang sangat panjang. Di pelopori
oleh RA Kartini. konstitusi Negara kita yaitu
amandemen UUD 1945, secara tegas
di nyatakan pada Pasal 28 D ( 3 ) bahwa
setiap warga Negara berhak memperoleh kesempatan yang sama dalam pemerintahan.
Bahkan dalam konteks pemilihan kepala Daerah diperjelas dengan UU Nomor 32
Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 58 tentang persyaratan
kepala Daerah, di mana tidak ada perbedaan
atau diskriminasi antara laki-laki
dan perempuan.
Pro dan kontra seorang pemimpin terjadi di
sini, bahkan tidak sedikit surat al-quran yang di jadikan dasar bahwa laki-laki itu pemimpin salah satunya QS. AnNisa : 34 Menurut Ibu Ruhaini Dzuhayatin saat menyampaikan materi’, pengarusutamaan
gender di sekolah Demokrasi Kota Tangerang Selatan beberapa waktu yang lalu
“Perempuan bukan hanya memimpin dalam konteks politik, akan tetapi menjadi imam
dalam sholat pun tidak masalah, yang penting lebih menguasai bacaan tajwid,
akan tetapi Ruhaini menegaskan bahwa
masyarakat Indonesia belum bisa menerima seutuhnya ‘, perempuan untuk menjadi
pemimpin khususnya dalam konteks tertentu’, seperti menjadi imam dalam sholat.
Siapa yang harus menjadi
memimpin?
Dan
ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada Malaikat,’ Aku hendak menjadikan Manusia
sebagai Kholifah di bumi. Mereka berkata, Apakah Engkau hendak menjadikan orang
yang merusak dan menumpahkan darah di sana, sedangkan kami bertasbih memuji-Mu
dan menyucikan nama-Mu?” Dia berfirman,’’ Sungguh, Aku mengetahui apa yang
tidak kamu ketahui”.
Sesungguhnya
diantara kalian itu adalah pemimpin, dan setiap pemimpin akan di Tanya tentang
kepemimpinannya ( Hadist Rosullulah Saw).
Seharusnya,
Perdebatan pemimpin di sini bukan lagi tertuju kepada jenis kelamin laki- laki
atau perempuan, melainkan siapa yang lebih mampu dan berkompeten, memiliki
kapasitas, loyalitas dan bersinergi, toh
pada hakikatnya dalam diri manusia itu
di ciptakan pemimpin oleh Tuhan. Namun
tidak sedikit orang yang tidak menyadarinya, karena kurangnya ilmu pengetahuan
dari masyarakat itu sendiri.
Menurut Prof. kadarmen, SJ dan
Drs. Yusup Udaya mengartikan kepemimpinan sebagai seni atau proses untuk
mempengaruhi dan mengarahkan orang lain agar mereka mau berusaha mencapai
tujuan yang hendak dicapai oleh kelompok.Pemimpin bisa memberi pengaruh pihak
lain untuk melakukan sesuatu tanpa
kewenangan formal. Di dalam setiap masalah kepemimpinan akan selalu terdapat
adanya 3 unsur:
1. Unsur Manusia
2. Unsur sarana
3. Unsur
tujuan
- Menurut kaum dinamika kelompok, ada beberapa cirri dan kecakapan umum yang harus dimiliki oleh seorang pemimpin agar interaksi kelompok dapat berjalan lancar dan produktif :
4. Social Perception ( penglihatan social )
5. Ability
in abstraction thinking ( ke cerdasan
yang tinggi )
6. Emotional stability ( keseimbangan alam perasaan )
Beberapa sifat-sifat pemimpin, antara lain :
7. Cakap
8. Kepercayaan
9. Rasa
tanggung jawab
10. Berani
11. Tangkas
dan Ulet
12. Berpandangan
jauh
Perempuan memimpin?
Kata
‘’Perempuan berasal dari bahasa sanksekerta yaitu dari kata empu yang artinya
mampu kata mampu berarti “bisa, sanggup” , Kini
sudah banyak perempuan yang mampu menjadi pemimpin, sebut saja Ratu Atut
Chosiyah SE.,( Gubernur Banten), Arin Rachmi Diany SH.,MH ( Wali Kota Tangerang
Selatan ), Hj. Ratu Tatu Chasanah ,
Megawati Sokarno Putri ( Presiden RI Tahun 2004) Khofifah Indar Parawansa (
mentri Pemberdayaan Perempuan era
pemerintahan Abdurrahman Wahid), kini menteri social di Pemerintahan Ir. Joko
Widdodo. Tidak ada masalah yang signifikan keberadaan kaum perempuan di kursi
politik, masyarakat pun sudah cukup cerdas dalam menilai, dan menerima kaum
perempuan sebagai pemimpin. Sinngkatnya, kaum perempuan telah mendapatkan
posisi yang cukup tinggi di tengah-tengah masyarakat, Kiprah kaum perempuan
juga diakui memiliki kontribusi sangat besar dalam berbagai aspek kehidupan.
Harapan
Dengan
loyalitas serta kesinambungan kaum perempuan dalam dunia politik, seyoganya
menambah keberlangsungan seta sinergitas kaum perempuan lainnya dalam
perspektip politik, bukan lagi perempuan yang hanya memiliki identitas 3D ( di
dapur, di sumur, dan di kasur), melainkan kaum perempun bisa meninggikan
derajatnya di kalangan kaum perempuan itu sendiri, bisa mengangkat harkat dan
martabat kaum perempuan, dapat berkiprah di kancah politik dengan mengusung
kesetaraan gender, membawa aspirasi rakyat dengan mengedepankan pemberdayaan
perempuan.
Proses
dan butuh waktu rentang yang cukup panjang tentunya dalam menuai keberadaan
kaum perempuan ini, akan tetapi keterlibatan kaum perempuan setidaknya sudah
menerapkan HAM dan Demokrasni dengan baik, menurut Dr. Abdul Wahib Situmorang Ciri-ciri suatu
pemerintahan demokrasi adalah sebagai berikut:
- Adanya
keterlibatan warga negara (rakyat) dalam pengambilan keputusan politik, baik langsung
maupun tidak langsung (perwakilan).
- Adanya pengakuan,
penghargaan, dan perlindungan terhadap hak-hak asasi rakyat (warga
negara).
- Adanya persamaan hak bagi seluruh
warga negara dalam segala bidang.
- Adanya lembaga
peradilan dan kekuasaan kehakiman yang independen sebagai alat penegakan
hukum
- Adanya kebebasan dan kemerdekaan bagi seluruh
warga negara.
- Adanya pers
(media massa) yang bebas untuk menyampaikan informasi dan mengontrol perilaku
dan kebijakan pemerintah.
- Adanya pemilihan
umum untuk memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga perwakilan rakyat.
- Adanya pemilihan
umum yang bebas, jujur, adil untuk menentukan (memilih) pemimpin negara
dan pemerintahan serta anggota lembaga perwakilan rakyat.
- Adanya pengakuan terhadap perbedaan keragamaan (suku, agama, golongan, dan sebagainya).
Penulis,
Nurjamilah Supiatin
0 komentar:
Posting Komentar