Pj Ketum Cabang Majene, Sardani Tolabaco Sumber : tribunnews.com |
Menanggapi hal tersebut Pj Ketum Cabang Majene Sardani Tolabaco memberikan tanggapan atas insiden ini.
Sardani berpendapat tindakan tak senonoh, pembubaran dan pembakaran baliho itu merupakan tindakan premanisme. Dia mengungkapkan kekecewaan terhadap oknum kader atau pelaku tindakan tersebut.
"Bukan mesti cara seperti itu, cara premanisme. Kan ada pengurus, alangkah bagusnya mengadu pada pengurus cabang yang ada," ujar Sarnadi, Kamis (31/10/2019).
Pembubaran dan pembakaran baliho pengkaderan ini berawal dari sorotan terhadap legalitas komisariat persiapan STAIN.
HmI Komisariat Stikes, Ekonomi dan Sospol Unsulbar menilai pembentukan komisariat persiapan itu cacat prosedural. Termasuk pelaksanaan basic trainingnya yang berlangsung di STAI Al-Mardiyah.
Sarnadi menjelaskan, sesuai AD-ART HmI, pendirian komisariat itu harus ada anggota minimal 25 orang. Persyaratan itu telah dipenuhi sehingga dibentuk karateker komisariat persiapan STAIN.
"Ini sudah memenuhi syarat, sudah dirapat hariankan dan sudah di SK kan sebagai komisariat karateker persiapan," terangnya.
Terkait aksi premanisme sejumlah oknum kader, Sarnadi tegas akan memberikan sanksi. Sesuai jalur konstitusi yang telah diatur di HmI.
"Adapun sanksi, apakah skorsing atau pemecatan. Yang jelas ini pelanggaran berat dan mencederai organisasi HmI," pungkasnya.
Lihat Sumber
0 komentar:
Posting Komentar