Alumni HMI senior Akbar Tandjung didampingi Ketum PB HMI Arief Rosyid saat acara pengembalian kantor PB HMI di Jl. Diponegoro 16 A kepada PT Rahman Tamin, Selasa (14/7) siang |
Sejumlah Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) beserta sejumlah pimpinan Badko (badan koordinasi) HMI dan Pengurus Cabang HMI di lingkungan Jabodetabek-Banten memprotes keras pelepasan aset Kantor PB HMI di Jl. Diponegoro 16 A, karena menilai prosesnya dilakukan secara tidak transparan dan penuh kejanggalan.
"Pelepasan aset kantor PB HMI ini cacat hukum karena prosesnya tidak pernah dibahas secara transparan dalam rapat harian PB HMI. Nilai konpensasinya simpang siur, dan anehnya kantor baru PB HMI di Jl. Sultan Agung ternyata menjadi aset Yayasan Bina Insan Cita milik alumni. Masalah ini harus dibawa ke Kongres," kata Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Mahasiswa Islam (LKBHMI) Ronal Taliki, di Kantor Sayangi.Com, Selasa (14/7) malam.
Selain Ronal, hadir juga wasekjen bidang PTKP PB HMI Lendi Oktapriyadi, wasekjen bidang Pembinaan Anggota Denis Firmansyah, wasekjen bidang eksternal Abdul Karim Rahanar, Ketua Umum Badko Jabodetabek-Banten Zulkarnain, Ketum HMI Cabang Jakarta Barat Jeffri Azhar, dan Ketum HMI Cabang Jakarta Timur Dias Rukmana Praja.
Para pengurus HMI tersebut memprotes konferensi pers dan acara pelepasan kantor PB HMI di Jl. Diponegoro 16 A, Jakarta Pusat, yang dilakukan oleh alumni senior HMI Ir. Akbar Tandjung bersama Ketua Umum PB HMI Arief Rosyid dan Sekjen PB HMI Mulyadi P. Tamsir kepada PT Rahman Tamin, Selasa (14/7) siang. Kantor PB HMI di Jl. Diponegoro itu selanjutnya akan digunakan sebagai mess karyawan PT Rahman Tamin, dan sebagai gantinya PB HMI menempati kantor baru berupa ruko 4 lantai di atas lahan sekitar 8 x 16 M2 di Jl. Sultan Agung 25, Jakarta Selatan.
Selain akan membawa masalah ini ke Kongres, beberapa pengurus HMI dengan nada kesal juga menyatakan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.
"Pengurus HMI Cabang Jakarta Barat akan membawa persoalan ini ke ranah hukum, karena ini semacam penggelapan aset organisasi. Harus diusut tuntas. Kami juga akan meminta appraisal untuk menilai berapa sesungguhnya nilai kantor baru di Jl. Sultan Agung," kata Ketua Umum HMI Cabang Jakarta Barat Jeffri Azhar.
Ketua Umum Badko HMI Jabodetabek-Banten Zulkarnain menambahkan, 12 ketua umum Badko HMI pada Pleno 2 PB HMI awal tahun 2015 lalu sebetulnya sudah membuat pernyataan sikap menolak pelepasan aset kantor PB HMI ini. Tapi pernyataan sikap tersebut tidak digrubis oleh Ketua Umum PB HMI.
Tiga kejanggalan
Selain tidak transparan, para pengurus HMI itu menyebut ada tiga kejanggalan dalam proses pelepasan kantor PB HMI. Pertama, nilai konpensasi pemindahan kantor. Menurut Denis, pernah disampaikan oleh Sekjen bahwa nilai konpensasinya adalah Rp27,5 miliar. Uang itu lalu digunakan untuk membeli gedung baru di Jl. Sultan Agung senilai Rp17,5 miliar ditambah furniture kantor Rp1 miliar. Harga kantor baru sebesar Rp17,5 miliar itu dipertanyakan, dan untuk itu mereka akan meminta appraisal untuk menilai harga yang layak.
Kedua, sisa dana sekitar Rp9 miliar disimpan dalam bentuk dana abadi di rekening KAHMI dan PB HMI diberi uang operasional sebesar Rp75 juta sebulan. Ronal Taliki mempersoalkan mengapa dana PB HMI disimpan dalam rekening alumni. "Kami ini kan organisasi kader, masa tidak dipercaya untuk belajar mengelola dana," ujarnya.
Kejanggalan ketiga, adalah status kantor baru PB HMI yang merupakan aset Yayasan Bina Insan Cita (YBIC). Menurut Ronal, mestinya yayasan itu dibentuk oleh PB HMI karena ini bukan aset milik alumni HMI. Terserah bentuknya apa, bisa yayasan atau koperasi, yang pasti PB HMI punya otoritas langsung untuk membuat keputusan. Kalau aset milik Yayasan alumni, kata Ronal, otoritas PB HMI tidak jelas. "Bagaimana kalau tiba-tiba pengurus Yayasan marah kepada PB HMI, bukan mustahil satu waktu kita bisa diusir dari sini. Kacau kan?" katanya.
Penjelasan Akbar Tandjung
Dalam acara pengembalian aset Kantor Sekretariat PB HMI di Jalan Diponegoro No 16 Menteng, Jakarta Pusat, ke PT Rahman Tamin, Selasa siang, Alumni HMI senior Akbar Tandjung mengatakan bahwa pengembalian aset ini sudah menjadi kesepakatan dengan KAHMI yang diketuai Pak Mahfud MD.
Menurut Akbar, proses pengembalian kantor PB HMI ini negosiasinya cukup lama. Dulu sejarahnya memang HMI dipinjamkan oleh PT Rahman Tamin untuk digunakan sebagai kegiatan PB HMI dan telah menghasilkan tokoh-tokoh nasional seperti Pak Mahfud dan lainnya.
Setelah kantor dikembalikan ke PT Rahman Tamin, kata Akbar, seluruh kegiatan HMI dipusatkan di gedung baru Jalan Sultan Agung, Pasar Rumput, Jakarta Selatan. Ia berharap, di kantor yang baru, HMI juga bisa mencetak calon tokoh-tokoh nasional selain sebagai tempat berdiskusi seputar persoalan negara dan kebangsaan.
sumber: sayangi.com
0 komentar:
Posting Komentar