Magfira Aini - Ketua Umum Korps HMI Wati (KOHATI) Komisariat Fakultas Teknik Cabang Ciputat |
Oleh : Magfira Aini
Perempuan adalah tiang Negara, bila kaum perempuannya baik (berakhlakul karimah ) maka negaranya baik dan bila perempuannya rusak (amoral) maka rusaklah Negara itu (Syair Arab )”.
Perempuan merupakan tonggak dari peradaban, perempuan tidak harus selalu di perdayakan tetapi juga bisa mempergerakan dan memperjuangkan. Perempuan bisa bergerak di ranah domestic ataupun publik.
Dan sampai saat itu masih banyak perempuan yang mau dan mampu memperjuangkan hak-hak perempuan yang lainnya, seperti kasus yang mencuat saat ini yaitu hadirnya sosok guru perempuan yang terintimidasi bernama Rumini.
Ibu Rumini adalah seorang guru Honorer yang telah mengabdi di SDN 02 Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan selama 4 tahun, yakni dari tahun 2015 sampai 2019 sekarang, awalnya ia hanya mengajar ekstrakurikuler tari tradisoinal disetiap akhir pekan, dan kemudian ia diangkat menjadi guru, namun dia dipecat ketika mecoba membongkar dugaan praktik pungli disekolah tempat dia mengabdikan diri.
Memang janggal rasanya, surat pemecatan ibu Rumini dikeluarkan pada tanggal 03 Juni 2019, bertepatan dengan H-2 Hari Raya Idul Fitri. Dan surat tersebut telah di tandatangani langsung oleh Dinas Pendidikan Tangerangan Selatan yaitu Bapak Taryono.
Kamis ( 04/06/2019 ) Keluarga Mahasiswa Tangsel yang terdiri dari HMI Komfaktek, KOHATI komfaktek,GMNI tangsel, IMM,PERMAHI,PERISAI,SEMMI,Lingkar Study Feminist, KUMANDANG, PMRS dan IKMC mengadakan Audiensi dengan Pak Taryono selaku Dinas Pendidikan di Balai Kota Tangerang Selatan.
Dari hasil Audiensi tersebut saya merasa tidak puas dengan penjelasan Dindik Tangsel terkait kasus Ibu rumini, Karena kita diminta harus menunggu hasil keputusan dari Inspektorat Dindik.
Sampai saat ini kasus tersebut sangat mencuat hingga menjadi tranding topic dalam hal pendidikan, pasalnya pendidikan merupakan instansi yang sangat penting dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, bahkan bisa dikatakan pendidikan itu salah satu faktor pendorong majunya suatu negara. Kasus bu rumini ini merupakan cerminan dari pendidikan di kota Tangerang Selatan ini.
Sebenarnya dalam kasus ibu rumini ini, bukan saja persoalan Pungli. Namun ada juga usaha pengintimidasian terhadap ibu Rumini, karena perempuan ini merupakan sosok yang tegas dan mempunyai keinginan mulia mau merubah system yang buruk di ranah pendidikan yaitu kasus Pungli tersebut. Perbuatan ibu rumini ini patut di contoh, karena kecintaan-nya terhadap pendidikan dia mau bergerak dan memberantas penyimpangan yang terjadi.
Untuk itu sudah sepatutnya kita sebagai elemen masyarakat ikut mendukung dan mengawal ibu rumini, karena jika hal ini dibiarkan maka tidak tertutup kemungkinan akan ada lagi rumini lain yang merasakan pahitnya hukum terhadap orang yang mengabarkan kebenaran.
Kasus ini juga bisa dijadikan sebagai alat untuk melihat sistem pendidikan di Tangerang Selatan.
Maka dari kasus yang menimpa ibu Rumini ini, kami dari Kohati Komfaktek menuntut keras kepada Dinas Pendidikan Tangerang Selatan agar mengadili dan menindak lanjuti kasus tersebut, agar Pendidikan di Tangerang Selatan ini tidak terkontaminasi dengan Pungutan Liar.
0 komentar:
Posting Komentar