Merujuk dari
pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan dan
karakter yang baik adalah sebuah retorika yang sering sekali terpajang di
antara dinding-dinding sekolah yang sudah kusam dan berdebu.

Jadi seperti
apa pendidikan konservatip yang berdasarkan tujuan dan cita-cita bangsa ini ?
Jelas nyah seperti negara utopis yang ada di Yunani kuno pada jaman Plato
(negara khayalan). Penerapan nilai-nilai Pancasila ke dalam kurikulum
pendidikan nasional tidak sesuai dengan penerapan nyah ke dalam lingkungan
sosial.
Di tambah
lagi dengan sistem pergantian kebijakan-kebijakan yang tidak lain sebagai
bentuk pencitraan pemerintahan terhadap masyarakat menjadikan pendidikan
tak ubahnya seperti pabrik-pabrik pencetak bahan yang berkuantitas dan di jual
murah di pasaran"
Saya miris
melihat orang tua yang bekerja dari pagi hingga larut malam demi menyekolahkan
anaknya yang kelak nasibnya lebih baik dari orang tua, hasilnya tidak sesuai
dengan fenomena ribuan sarjana mengantri menjadi tukang ojek dan
lembaran-lembaran ijazah tertumpuk di perusahaan terkemuka seperti hal yang
lumrah bahkan setiap hari terjadi.
itu lah
realitas yang tidak mau saya ceritakan seperti seseorang menceritakan aib
sendiri, pendidikan di negeri ini harus bersikap jujur pada kenyataan yang
sebenarnya, birokrasi pemerintahan yang bersih dan bebas dari
kepentingan-kepentingan politik adalah suatu kewajiban demi terselenggaranya
tujuan pendidikan nasional yang berasaskan Pancasila dan peduli akan nasib
berjuta-juta rakyat miskin yang ada di negeri yang tercinta ini.
Oleh: Septian Haditama
(Kader HMI Pamulang & Mahasiswa FKIP PKN Unpam)
0 komentar:
Posting Komentar