Tujuan
pendidikan nasional adalah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan
manusia Indonesia seutuhnya, yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa terhadap
Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan
keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri
serta rasa tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
Dengan
adanya pendidikan maka akan timbul dalam diri seseorang untuk berlomba-lomba
dan memotivasi diri kita untuk lebih baik dalam segala aspek kehidupan.
Pendidikan merupakan salah satu syarat untuk lebih memajukan pemerintahan dan
bangsa ini, maka usahakan pendidikan mulai dari tingkat SD sampai pendidikan di
tingkat Universitas menjadi suatu keharusan pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan.
Pada intinya
pendidikan itu bertujuan untuk membentuk karakter seseorang yang beriman dan
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Akan tetapi disini pendidikan hanya
menekankan pada intelektual saja, dengan bukti bahwa adanya UN sebagai tolak
ukur keberhasilan pendidikan tanpa melihat proses pembentukan karakter dan budi
pekerti anak.
Hal yang
bersipat idealis ini selalu terkendala dengan masalah-masalah administrasi dan
birokrasi seperti halnya. Manajemen sistem pendidikan tak ubahnya dengan manajemen
proyek secara umum, yang terdiri atas sub-sub bagian seperti manajemen SDM,
waktu, biaya, resiko, dan lain sebagainya yang saling berkaitan. Berikut
beberapa catatan yang perlu dicermati terkait dengan sistem pendidikan
Indonesia saat ini:
1.Pendanaan
Anggaran untuk pendidikan di Indonesia memang terus ditingkatkan, akan tetapi
hal tersebut masih harus juga digunakan untuk hal-hal yang tepat. Pendanaan BOS
(Biaya Operasional Sekolah) yang sedang diterapkan saat ini memang cukup
membantu, akan tetapi perlu dicermati pula mengenai distribusi serta sasaran
dari pendanaan tersebut. Di wilayah-wilayah tertentu seorang siswa (dari
kalangan mana saja baik kaya maupun miskin) dapat terbebas dari uang SPP dari
SD Negeri hingga SMA Negeri, namun di wilayah-wilayah lain hal tersebut masih
belum dapat terlaksana.
2.Bila
masalah biaya kemudian disepelekan, maka bisa kita lihat bahwa negara-negara
dengan peringkat pendidikan papan atas, seperti Finlandia sebenarnya memiliki
alokasi anggaran pendidikan yang relatif tinggi. Merendahkan masalah ini dapat
diartikan sebagai bentuk persetujuan terhadap fenomena guru yang merangkap
menjadi tukang ojek di Indonesia. Masalah pendanaan pendidikan juga akan
berimbas langsung terhadap ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan.
3.Melalui
kebijakan UAN yang mengacaukan antara penilaian dan prestasi siswa (student
assesment) dan evaluasi kurikulum pemerintah telah menimbulkan kerusakan dalam
pencapaian tujuan pendidikan nasional. kebijakan tersebut mengandung kekacauan
konseptual karena UAN adalah evaluasi untuk menguji kurikulum sekolah dengan
kurikulum standar nasional.
Jadi
Pemahaman saya tentang pendidikan nasional ialah suatu proses pembebasan dan
penyadaran dalam istilah memanusiakan manusia, dimana manusia yang tidak mau
berpikir, menjadi berpikir, yang berpikir menjadi memahami dan yang memahami
mulai menganalis. Maka lahirlah yang di sebut dengan kesadaran kritis yang
teratur. Namun entah apakah saya yang keliru dalam memahami nya, faktanya hal
tersebut terlihat sulit untuk di dapat di ruang yang bernama
"sekolah" karena mereka tidak menampung orang-orang bodoh dan siswa
yang di jadikan bahan kompetisi agar dapat menentukan harga dan kelas dari
pendidikan.
Oleh:
Septian Haditama
(Kader HMI
Pamulang & Mahasiswa FKIP PKN Unpam)
0 komentar:
Posting Komentar