Banyaknya pelanggaran yang terjadi setiap penerimaan peserta didik baru tingkat sekolah dasar yang sangat meresahkan mulai dari pungutan liar sampai tidak adanya sosialisasi terkait persyaratan masuk sangat rawan penyalahgunaan. Oleh karena itu KOHATI Pamulang dan beberpa organisasi meluncurkan program layanan Sentra pengaduan dan informasi Penerimaan Peserta Didik Baru (Sendu) tahun 2017 yang diberi nama Koalisi Masyarakat Peduli Pendidikan Tangerang (MPPT)
Sendu bertujuan untuk melakukan pemantauan, advokasi/pendampingan. Dengan adanya Sendu, kami berharap proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) berjalan lancar setidaknya masyarakat bisa langsung mendapatkan informasi dan pengaduan terhadap kami. seperti yang di katakan Ketua Umum Kohati Pamulang Rosyana Ketika menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela konferensi pers di Sekretariat Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) Griya Jakarta, Pamulang (kamis/27/0417)
“Pemantauan akan kami lakukan dengan mendirikan Posko pengaduan di sekolah-sekolah yang ada di Kota Tangerang Selatan. Kami juga membuka pengaduan dalam, bentuk online, yakni website dan SMS, jelas Koordinator Koalisi MPPT, Nurman Samad.
Laporan dan informasi bisa disampaikan melalui SMS ke 085886171232, 089615875027 dan melalui website tangerangtransprency.org/laporPPDB atau ke alamat sekretariat di Jl Menteng Raya, Blok D1 No 20, Gria Jakarta, Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan.
Sementara itu Oki Anda dari Tangerang Public Transparency Watch (Truth) menambahkan, Koalisi MPPT ini bentuk kepedulian kami selaku masyarakat terhadap PPDB yang rawan pelanggaran./juno
Sendu bertujuan untuk melakukan pemantauan, advokasi/pendampingan. Dengan adanya Sendu, kami berharap proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) berjalan lancar setidaknya masyarakat bisa langsung mendapatkan informasi dan pengaduan terhadap kami. seperti yang di katakan Ketua Umum Kohati Pamulang Rosyana Ketika menjawab pertanyaan wartawan di sela-sela konferensi pers di Sekretariat Tangerang Public Transparency Watch (TRUTH) Griya Jakarta, Pamulang (kamis/27/0417)
“Pemantauan akan kami lakukan dengan mendirikan Posko pengaduan di sekolah-sekolah yang ada di Kota Tangerang Selatan. Kami juga membuka pengaduan dalam, bentuk online, yakni website dan SMS, jelas Koordinator Koalisi MPPT, Nurman Samad.
Laporan dan informasi bisa disampaikan melalui SMS ke 085886171232, 089615875027 dan melalui website tangerangtransprency.org/laporPPDB atau ke alamat sekretariat di Jl Menteng Raya, Blok D1 No 20, Gria Jakarta, Pamulang Barat, Kota Tangerang Selatan.
Sementara itu Oki Anda dari Tangerang Public Transparency Watch (Truth) menambahkan, Koalisi MPPT ini bentuk kepedulian kami selaku masyarakat terhadap PPDB yang rawan pelanggaran./juno
0 komentar:
Posting Komentar