• Latest News

    Rabu, 16 September 2015

    Audiensi: HMI KOMIPAM dengan Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan

    Kantor Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan
    Tangerang Selatan, Rabu (16/9/15) Kader HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) komisariat Pamulang menindaklanjuti temuan-temuan terkait satuan penyelenggara pendidikan yang terjadi di Kota Tangerang Selatan ke Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan.

    Sehubungan dengan hasil temuan maka bersama ini kami melaporkan dan mengadukannya untuk di tindak lanjuti sebagaimana mestinya, serta mendapat laporan perkembangannya.

    Berupa surat permohonan audiensi yang pertama (Nomor: 16/B/Sek/11/1436) tidak mendapat jawaban dari pihak Dinas Pendidikan. Surat permohonan kedua (nomor: 17/B/Sek/11/1436) telah mendapat konfirmasi dari pihak Dinas Pendidikan untuk melakukan audiensi yang dimulai pada hari Rabu, 16 September 2015 pukul 10:00 WIB  berlangsung tanpa dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan (Mathoda) dikarenakan berhalangan pada saat itu.

    Dengan membawa bukti-bukti pelaporan serta pengaduan untuk di tindak lanjuti telah diterima oleh staf Dinas Pendidikan dan disaksikan oleh kader HMI Komisariat Pamulang. Pertanyaan-pertanyaan kepada Dinas Pendidikan namun tidak mendapat jawaban yang spesifik terkait perihal masalah tersebut.

    Permasalahan yang disampaikan oleh Kanda Fahat (Kabid PPPA) berupa Pungutan liar yang terjadi disekolah Negeri Wilayah Kota Tangerang Selatan yang bertolak belakang dengan PERWAL Kota Tangerang Selatan. Dengan perincian;
    1)  Kasus pungutan liar yang terjadi di SMKN 1 Tangerang Selatan berupa pungutan SPP sejumlah Rp.200.000,- dan pungutan MOP sejumlah Rp.200.000,- total yang dibebankan oleh orangtua murid adalah sebesar Rp.400.000,-
    2)  Kasus pungutan liar yang terjadi di SMKN 2 Tangerang Selatan berupa biaya daftar ulang dan seragam dengan total Rp.950.000,- tanpa perincian yang jelas.
    3)  Kasus pungutan liar yang terjadi di SDN 1, 4, dan 5 Pamulang yang dipimpin oleh 1 (satu) Kepala Sekolah yang sama. Pengenaan biaya LKS dan Paket untuk siswa/i kelas 1 s/d 3 sejumlah Rp.220.500,- siswa/i kelas 4 s/d 5 sejumlah Rp.377.000,- telah dibebankan orangtua murid.

    Berdasarkan ketentuan yang berlaku semua pungutan yang terjadi diatas masuk kedalam anggaran BOS yang masuk dalam APBD Tangerang Selatan dan dianggarkan ke dalam belanja langsung dan tidak langsung Dinas Pendidikan Tangerang Selatan, sejumlah 33% dari total APBD dan jika di kalkulasikan mencapai ± Rp 300 Milyar.


    Namun pihak Dinas tidak mampu memberikan solusi yang diharapkan, pihak dinas hanya menjelaskan bahwa kasus tersebut bukan merupakan bidang yang mereka geluti ”kami mengucapkan terimakasih atas temuan kawan-kawan HMI Komisariat Pamulang, kami akan menyampaikan laporan serta hasil temuan ini kepada bidang yang berwenang yaitu Dikdas Dismen (Pendidikan Dasar Pendidikan Menengah)” (staf Dinas Pendidikan).

    Pihak Dinas meminta audiensi ulang, namun HMI Komisariat Pamulang hanya meminta jawaban/solusi terkait tuntutan yang diajukan berupa tulisan serta memberi rentan waktu untuk tanggapan tuntutan tersebut selama 7 (tujuh) hari.

    Saat penutupan, Jupry Nugroho (ketua umum) menyampaikan ulang beberapa tuntutan dan rekomendasi yang berisi:
    1)  Meminta dinas pendidikan untuk mengendalikan sekolah agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
    2)  Meningktkan pengawasan.
    3) Menjawab seluruh permasalahan tersebut secara tertulis.
    4) Mengembalikan uang serta memberikan sanksi permasalahan tersebut yang tidak berdasarkan ketentuan.
    5) Jika tuntutan dan rekomendasi tidak dipenuhi secara keseluruhan, sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan maka kami akan menindaklanjuti sesuai hukum (ketentuan perundang-undangan) yang berlaku.

    Sesaat setelah ditutup Kabid P3A dipanggil ke ruangan khusus serta diberikan berupa amplop dengan maksud untuk makan anak-anak dan menganti minyak (pungkas staf Dinas Pendidikan). tetapi Kabid P3A tidak menerimanya.

    (editor: Rosyana N., dan Karlina H. J. B.)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    5 komentar:

    1. be carefull, salah langkah bisa jadi player .. good job

      BalasHapus
    2. Siaaappp
      Semoga langkah kami selalu dalam ridho allah swt

      BalasHapus
    3. Teteskan sedikit saja air mata kita "Yakin Usaha Sampai"

      BalasHapus
    4. unutk tangsel 2106 msh blm ada perubahan,, dari awal sekolah anak anak kita di didik oleh lembaga yg oknumnya manupulatif sedih rasanya,,penghancuran generasi dilakukan oleh bangsanya sendiri,,siswa berprestasi bkn suatu yg penting..biasanya ada wawancara khusus ortu murid ditanya sanggup kasih berapa,, (jalur donasi istilahnya )..sempet denger anaknya temen sampai ksh 30 juta buat msk sma fav tangsel secara cash,,tega sekali org org itu utk pendidikan bangsa sendiri melakukan hal itu..mohon bantuannya untuk terus mengawasi

      BalasHapus
    5. tolong kontak kami atau tinggalkan no tlp yg bisa di hubungi

      BalasHapus

    Item Reviewed: Audiensi: HMI KOMIPAM dengan Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan Rating: 5 Reviewed By: hmikomfaktek.com
    Scroll to Top