• Latest News

    Selasa, 08 Desember 2015

    Korupsi dan Pendidikan


    Seluruh bahkan setiap orang pasti membenci tindakan korupsi. Komipam contohnya sangat anti dengan korupsi. Segala sesuatu yang berkaitan dengan korupsi komipam tak mau ketinggalan untuk melawan, aksi ditengah jalan. Beradu dengan panas dan asap kendaraan. Meneriaki kezoliman demi terciptanya masyarakat adil makmu yang diridhoi Allah SWT.
     Akan tetapi masih banyak diantara kita belum paham apa itu korupsi, apa itu korupsi? korupsi adalah tindakan dimana saat saya menerima uang 10ribu dan saya bilangnya 5rb begitu jawaban kebanyakan orang.  Kita selaku mahasiswa hendaknya tahu dulu apa itu korupsi, menurut Undang Undang TIPIKOR, UU No. 31 Tahun 1999 Jo. UU No. 20 Tahun 2001 Korupsi dibagi menjadi 7 jenis. Apakah 7 Jenis tindakan bejat itu.
    1.     Tindakan yang terkait dengan kerugian Negara
    2.     Suap menyuap
    3.     Penggelapan dalam jabatan
    4.     Pemerasan
    5.     Perbuatan curang
    6.     Benturan kepentingan dalam pengadaan
    7.     Dan Gratifikasi
    Lantas bagaimana korupsi bisa terjadi? Menurut Bapak Busyro Muqoddas korupsi memiliki rumus C=D+M-A. C adalah Corruption alias korupsi, D adalah Discretionary alias kewenangan, M adalah Monopoly dan A adalah Accountability alias pertanggung jawaban. Artinya apabila suatu lembaga memiliki kekuasaan mengambil keputusan dan bersifat monopoly tanpa adanya akuntabilitas maka lembaga tersebut akan cenderung korupsi. Yaah begitulah. Nampaknya perlu adanya revolusi sistem disetiap lembaga baik pemerintahaan, perusahaan, peradilan, kampus bahkan Sekolah.
    Sekolah. iya sekolah. Sekoalah tempat siswa siswi mencari ilmu. Mencari pengetahuan, tempat generasi bangsa diciptakan. Menjadi generasi yang berkualitas yang dapat merubah nasip orang tuanya yaitu bangsa Indonesia saat ini. Yang masih hidup dalam penindasan kemiskinan, kebodohan dan ketakberdayaan sebagai rakyat kecil yang jumlahnya mayoritas dinegara dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta jiwa.
    Tapi sekolah saat ini tak memberikan harapan. Masalah utama negara ini adalah korupsi. Tapi banyak diantara adik-adik kami  di sekolah miskin akan pengethuan dan sikap jijik atas benda kotor tersebut. Dasar dari perbuatan korupsi adalah ketidak jujuran.  Saya yakin bahkan saya mengakui saya belajar mencoktek saat saya mengenal sekolah. Dan saya yakini pula menyontek diujian nasional adalah hal yang wajar, dan ketika di berita disiarkan sorang anak melaporkan teman satu kelasnya yang mencontek para orang tua bahkan guru menyalahkanya, kronis bahkan sangat parah. Nilai kejujuran menjadi hal yang sangat mahal dan susah ditemui.
    Sekolah juga tidak memberikan tempat seorang murid untuk berfikir akan dunia ini, seperti yang di suarakan WS Rendra puluhan tahun yang lalu dalam puisi Sajak Sebatang Lisong, “aku bertanya tetapi pertanyaan-pertanyaanku membentur meja kekuasaan yang macet dan papantulis papantulis pendidik yang terlepas dari masalah kehidupan.” Sorang siswa hanya disodorkan ilmu yang dimiliki guru. Guru dianggap dewa yang slalu benar dan siswa adalah makluk bodoh dengan otak keranjang disuruh berfikir mengingat apa yang guru katakan.
    Sangat ironi juga ketika pendidikan sebagai ladang korupsi oleh orang yang dianggap dewa itu. Speti yang terjadi di SMA 11 tangsel, seorang siswa tidak dapat ikut UTS apabila tidak ikut dan membayar uang Tamasya sebesar 200rb. Pungutan pungutan liar. Semakin mencekik orang tua murid yang mayoritas pengguna sekolah negri adalah anak orang menengah kebawah. Ketika guru tak memberi peranlayaknya seorang yang digugu lan ditiru (seorang panutan)  maka akan jadi apa generasi kita nanti? Jadi apa masa depan bangsa ini? Apakah pejabatnya akan seperti Setya Novanto? Andi Malaranggeng? Akil Muchtar? Dan lain sejenisnya.
    Pemahaman korupsi dan bahayanya harus ditanamkan sejak dini. Mulai dari membuat lingkungan sekolah yang bersih dan sistem yang bersih pula. Artian bersih disini adalah bersih anti-korupsi. Transparant dan memberikan siswa untuk berfikir layaknya manusia. Sistem seperti kurikulum, kualitas dan kesejahteraan guru sampai dengan fasilitas pendidikan yang memadai. Anggaran pendidikan tak pernah tanggung-tanggung yaitu minimal 20%  dari APBN dan APBD. Akan tetapi kenapa masih saja kita sering bahkan selalu menemui hal-hal itu.
    Perjuangan belum usai. Keyakinan akan sampainya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah selalu di depan mata. Masyarakat yang cerdas paham akan peranya dan haknya untuk menerima pendidikan yang layak seperti Tujuan Negara ini, Mencerdaskan Kehidupan Bangsa.
    Merdeka. Yakusa.

    Memahami Untuk Membasmi KPK
    Sajak sebatang lisong WS Rendra
    Pendidikan Kaum Tertindas
    Detik.com/news/berita/1770317/rumus-sumber-korupsi-ala-busyro-cdm-a
    Data komipam yang dibilang bang jupry

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: Korupsi dan Pendidikan Rating: 5 Reviewed By: hmikomfaktek.com
    Scroll to Top