Seluruh
bahkan setiap orang pasti membenci tindakan korupsi. Komipam contohnya sangat
anti dengan korupsi. Segala sesuatu yang berkaitan dengan korupsi komipam tak
mau ketinggalan untuk melawan, aksi ditengah jalan. Beradu dengan panas dan
asap kendaraan. Meneriaki kezoliman demi terciptanya masyarakat adil makmu yang
diridhoi Allah SWT.
Akan tetapi masih banyak diantara kita belum
paham apa itu korupsi, apa itu korupsi? korupsi adalah tindakan dimana saat
saya menerima uang 10ribu dan saya bilangnya 5rb begitu jawaban kebanyakan
orang. Kita selaku mahasiswa hendaknya
tahu dulu apa itu korupsi, menurut Undang Undang TIPIKOR, UU No. 31 Tahun 1999
Jo. UU No. 20 Tahun 2001 Korupsi dibagi menjadi 7 jenis. Apakah 7 Jenis
tindakan bejat itu.
1. Tindakan
yang terkait dengan kerugian Negara
2. Suap
menyuap
3. Penggelapan
dalam jabatan
4. Pemerasan
5. Perbuatan
curang
6. Benturan
kepentingan dalam pengadaan
7. Dan
Gratifikasi
Lantas
bagaimana korupsi bisa terjadi? Menurut Bapak Busyro Muqoddas korupsi memiliki
rumus C=D+M-A. C adalah Corruption alias korupsi, D adalah Discretionary alias
kewenangan, M adalah Monopoly dan A adalah Accountability alias pertanggung
jawaban. Artinya apabila suatu lembaga memiliki kekuasaan mengambil keputusan
dan bersifat monopoly tanpa adanya akuntabilitas maka lembaga tersebut akan
cenderung korupsi. Yaah begitulah. Nampaknya perlu adanya revolusi sistem
disetiap lembaga baik pemerintahaan, perusahaan, peradilan, kampus bahkan
Sekolah.
Sekolah.
iya sekolah. Sekoalah tempat siswa siswi mencari ilmu. Mencari pengetahuan,
tempat generasi bangsa diciptakan. Menjadi generasi yang berkualitas yang dapat
merubah nasip orang tuanya yaitu bangsa Indonesia saat ini. Yang masih hidup
dalam penindasan kemiskinan, kebodohan dan ketakberdayaan sebagai rakyat kecil
yang jumlahnya mayoritas dinegara dengan jumlah penduduk lebih dari 200 juta
jiwa.
Tapi
sekolah saat ini tak memberikan harapan. Masalah utama negara ini adalah
korupsi. Tapi banyak diantara adik-adik kami di sekolah miskin akan pengethuan dan sikap
jijik atas benda kotor tersebut. Dasar dari perbuatan korupsi adalah ketidak
jujuran. Saya yakin bahkan saya mengakui
saya belajar mencoktek saat saya mengenal sekolah. Dan saya yakini pula
menyontek diujian nasional adalah hal yang wajar, dan ketika di berita
disiarkan sorang anak melaporkan teman satu kelasnya yang mencontek para orang
tua bahkan guru menyalahkanya, kronis bahkan sangat parah. Nilai kejujuran
menjadi hal yang sangat mahal dan susah ditemui.
Sekolah
juga tidak memberikan tempat seorang murid untuk berfikir akan dunia ini,
seperti yang di suarakan WS Rendra puluhan tahun yang lalu dalam puisi Sajak
Sebatang Lisong, “aku bertanya tetapi pertanyaan-pertanyaanku membentur meja
kekuasaan yang macet dan papantulis papantulis pendidik yang terlepas dari
masalah kehidupan.” Sorang siswa hanya disodorkan ilmu yang dimiliki guru. Guru
dianggap dewa yang slalu benar dan siswa adalah makluk bodoh dengan otak
keranjang disuruh berfikir mengingat apa yang guru katakan.
Sangat
ironi juga ketika pendidikan sebagai ladang korupsi oleh orang yang dianggap
dewa itu. Speti yang terjadi di SMA 11 tangsel, seorang siswa tidak dapat ikut
UTS apabila tidak ikut dan membayar uang Tamasya sebesar 200rb. Pungutan
pungutan liar. Semakin mencekik orang tua murid yang mayoritas pengguna sekolah
negri adalah anak orang menengah kebawah. Ketika guru tak memberi peranlayaknya
seorang yang digugu lan ditiru (seorang
panutan) maka akan jadi apa generasi
kita nanti? Jadi apa masa depan bangsa ini? Apakah pejabatnya akan seperti
Setya Novanto? Andi Malaranggeng? Akil Muchtar? Dan lain sejenisnya.
Pemahaman
korupsi dan bahayanya harus ditanamkan sejak dini. Mulai dari membuat
lingkungan sekolah yang bersih dan sistem yang bersih pula. Artian bersih
disini adalah bersih anti-korupsi. Transparant dan memberikan siswa untuk
berfikir layaknya manusia. Sistem seperti kurikulum, kualitas dan kesejahteraan
guru sampai dengan fasilitas pendidikan yang memadai. Anggaran pendidikan tak
pernah tanggung-tanggung yaitu minimal 20%
dari APBN dan APBD. Akan tetapi kenapa masih saja kita sering bahkan
selalu menemui hal-hal itu.
Perjuangan
belum usai. Keyakinan akan sampainya masyarakat adil makmur yang diridhoi Allah
selalu di depan mata. Masyarakat yang cerdas paham akan peranya dan haknya
untuk menerima pendidikan yang layak seperti Tujuan Negara ini, Mencerdaskan
Kehidupan Bangsa.
Merdeka.
Yakusa.
Memahami
Untuk Membasmi KPK
Sajak
sebatang lisong WS Rendra
Pendidikan
Kaum Tertindas
Detik.com/news/berita/1770317/rumus-sumber-korupsi-ala-busyro-cdm-a
Data
komipam yang dibilang bang jupry
0 komentar:
Posting Komentar