Kasus
penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi kepada mahasiswa HMI pada
19 Januari 2016 lalu, ditindaklanjuti oleh penyidik. Kejadian yang berawal ketika mahasiswa
HMI melakukan aksi theatrical di depan Dinas Pendidikan Jl. Kencana Buana Loka
Sektor 12 BSD Kel. Rawa Buntu Kec. Serpong Kota Tangerang Selatan, namun
berujung pada penganiayaan oleh oknum polisi dengan menendang atau memukul
beberapa mahasiswa HMI. “Pukul 17.00 setelah melakukan aksi di depan Dinas
pendidikan, kami langsung melapor ke kantor polisi atas tindak penganiayaan
kepada lima orang mahasiswa, yaitu Bambang, Judis, Miftah, Adit, dan Yusuf
Godai”, terang Jupri Nogroho, Ketua Umum
HMI Komisariat Pamulang.
Kemudian pada hari berikutnya, yaitu 20
Januari 2016, para korban penganiayaan tersebut melakukan visum di Polres
Tangerang Selatan. Namun dari kelima korban yang mengalami penganiayaan itu
hanya tiga orang yang melakukan visum karena Adit dan Yusuf tidak dapat
melakukannya karena adanya tugas kuliah. Visum berjalan selama kurang hampir setengah
hari. Hal yang mencengangkan ketika para saksi ini tidak dimintai keterangan, sehingga
mereka berinisiatif untuk masuk ke dalam ruangan guna memberi kesaksian. “Selama setengah hari itu Bambang, Judis, dan
Miftah melakukan visum dan ada yang janggal ketika korban yang akan di
visum di perintahkan untuk tes urine, ini kan tidak nyambung serta di tambah kami sebagai saksi tidak kunjung
dipanggil oleh polisi. Sehingga kami memiliki inisiatif untuk masuk ruangan dan
memberikan kesaksian tanpa menunggu panggilan dari polisi untuk ke ruangan”,
jelas Samad pada tangerang online saat ditemui Polres Tangerang Selatan. Kemudian
pada tahap klarifikasi yang mana dilakukan pada 28 Januari 2016 ini sebagai tindak
lanjut atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh polisi pada 19 Januari lalu berlangsung
selama satu jam, dari pukul 10.30-11.30. Jupri Nugroho, saksi, dimintai keterangan atas kejadian yang dialami oleh
rekan kuliahnya. “Saya mendatangai polres atas undangan klarifikasi dalam hal
penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi kepada mahasiswa saat melakukan
aksi theatrical di depan Dinas Pendidikan. Cuma dimintai keterangan oleh pihak
penyidik. Jadi saya tadi di dalam ruangan hanya menjelaskan bagaimana kronologi
penganiayaan itu. Minggu depan ada pemanggilan saksi lagi oleh polres. Kasus
ini akan terus berlanjut jika tidak adanya sanksi dari polres tapi kami akan
menghentikannya jika oknum polisi diberikan sanksi sesuai dengan tindakannya”, ujar Jupri di Polres
Tangerang Selatan. (Ulfiana)
0 komentar:
Posting Komentar