• Latest News

    Kamis, 28 Januari 2016

    TINDAK LANJUT KASUS PENGANIAYAAN MAHASISWA HMI

    Kasus penganiayaan  yang dilakukan oleh oknum polisi kepada mahasiswa HMI pada 19 Januari 2016 lalu, ditindaklanjuti oleh penyidik. Kejadian yang berawal ketika mahasiswa HMI melakukan aksi theatrical di depan Dinas Pendidikan Jl. Kencana Buana Loka Sektor 12 BSD Kel. Rawa Buntu Kec. Serpong Kota Tangerang Selatan, namun berujung pada penganiayaan oleh oknum polisi dengan menendang atau memukul beberapa mahasiswa HMI. “Pukul 17.00 setelah melakukan aksi di depan Dinas pendidikan, kami langsung melapor ke kantor polisi atas tindak penganiayaan kepada lima orang mahasiswa, yaitu Bambang, Judis, Miftah, Adit, dan Yusuf Godai”, terang Jupri Nogroho, Ketua Umum  HMI Komisariat Pamulang.
    Kemudian pada hari berikutnya, yaitu 20 Januari 2016, para korban penganiayaan tersebut melakukan visum di Polres Tangerang Selatan. Namun dari kelima korban yang mengalami penganiayaan itu hanya tiga orang yang melakukan visum karena Adit dan Yusuf tidak dapat melakukannya karena adanya tugas kuliah. Visum berjalan selama kurang hampir setengah hari. Hal yang mencengangkan ketika para saksi ini tidak dimintai keterangan, sehingga mereka berinisiatif untuk masuk ke dalam ruangan guna memberi kesaksian.  “Selama setengah hari itu Bambang, Judis, dan Miftah melakukan visum dan ada yang janggal ketika  korban yang akan di visum di perintahkan untuk tes urine, ini kan tidak nyambung serta di tambah  kami sebagai saksi tidak kunjung dipanggil oleh polisi. Sehingga kami memiliki inisiatif untuk masuk ruangan dan memberikan kesaksian tanpa menunggu panggilan dari polisi untuk ke ruangan”, jelas Samad pada tangerang online saat ditemui Polres Tangerang Selatan. Kemudian pada tahap klarifikasi yang mana dilakukan pada 28 Januari 2016 ini sebagai tindak lanjut atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh polisi pada 19 Januari lalu berlangsung selama satu jam, dari pukul 10.30-11.30. Jupri Nugroho, saksi, dimintai  keterangan atas kejadian yang dialami oleh rekan kuliahnya. “Saya mendatangai polres atas undangan klarifikasi dalam hal penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi kepada mahasiswa saat melakukan aksi theatrical di depan Dinas Pendidikan. Cuma dimintai keterangan oleh pihak penyidik. Jadi saya tadi di dalam ruangan hanya menjelaskan bagaimana kronologi penganiayaan itu. Minggu depan ada pemanggilan saksi lagi oleh polres. Kasus ini akan terus berlanjut jika tidak adanya sanksi dari polres tapi kami akan menghentikannya jika oknum polisi diberikan sanksi sesuai dengan tindakannya”, ujar Jupri di Polres Tangerang Selatan. (Ulfiana)
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: TINDAK LANJUT KASUS PENGANIAYAAN MAHASISWA HMI Rating: 5 Reviewed By: hmikomfaktek.com
    Scroll to Top