• Latest News

    Senin, 19 September 2011

    HMI Segel Dinas Pendidikan

    Aksi Dinas Pendidikan Tangsel

    Unjuk rasa atau demonstrasi (“demo”) adalah sebuah gerakan protes yang dilakukan sekumpulan orang di hadapan umum. Unjuk rasa biasanya dilakukan untuk menyatakan pendapat kelompok tersebut atau penentang kebijakan yang dilaksanakan suatu pihak atau dapat pula dilakukan sebagai sebuah upaya penekanan secara politik oleh kepentingan kelompok. Unjuk rasa umumnya dilakukan oleh kelompok mahasiswa yang menentang kebijakan pemerintah, atau para buruh yang tidak puas dengan perlakuan majikannya. Namun unjuk rasa juga dilakukan oleh kelompok-kelompok lainnya dengan tujuan lainnya.
    Diduga korupsi, Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Kamis (30/6) di demo puluhan massa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam komisariat Pamulang. Aksi demontrasi bahkan sempat berlangsung ricuh, memaksa masuk ke kantor Dinas Pendidikan yang digembok dan dijaga puluhan petugas Satpol PP dan Kepolisian. Suasana semakin memanas, ketika salah seorang petugas Satpol PP tidak terima dengan aksi seoarng mahasiswa yang memaksa masuk, sehingga baku hantam pun nyaris tak terelakkan.
    Aksi demonstrasi dilakukan HMI Pamulang menyusul banyaknya pelanggaran yang ditemukan dalam Perwal tentang sekolah gratis yang belum lama ini diterbitkan. Sejumlah sekolah ditengarai masih melakukan pungutan berkedok program sekolah yang harus didukung wali murid. “Salah satu temuan kami adalah di SD Negeri Pondok Benda I, kecamatan Pamulang. Sekolah tersebut masih memungut biaya 400 ribu rupiah setiap siswa” ujar Koordinator Lapangan, Muhammad Ibnu. Uang tersebut, katanya, adalah untuk pengadaan seragam sekolah, perbaikan keramik kelas atas, pengecatan ruang kelas depan, hingga pengadaan mebelair.

    Padahal berdasarkan Perwal 61 tahun 2011, peserta didik sudah tidak lagi dipungut Dana Sumbangan Pendidikan ( DSP ). “Mana komitmen Pemerintah Kota Tangsel untuk menindak tegas sekolah yang melanggar Perwal” cetus Muhammad Ibnu seraya mengatakan Perwal tersebut hanyalah pengalihan issue atas masih maraknya pungutan liar di sektor pendidikan.

    Selain menuntut akses pemerataan pendidikan bebas pungli, massa juga menuding sector pendidikan di Kota Tangsel marak dengan praktek korupsi. Berdasarkan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) RI korupsi, kelebihan pembayaran rehabilitasi sekolah dan pembangunan SDN mencapai 227.174.308 rupiah. “Maraknya praktek korupsi membuat anggaran pendidikan beralih fungsi untuk kepentingan pribadi aparat dan pejabat” ungkap Muhammad Ibnu.

    Setelah berorasi panjang lebar bahkan sempat ricuh, massa tetap tidak berhasil membuat satu orang pejabat Diknas datang menemui mereka. “Kantor ini tetap digembok. Mathodah juga tidak mau menemui kami. Maka kami berjanji akan megerahkan massa lebih banyak lagi demi menuntut pendidikan adik adik kami” pungkas Ibnu.

    Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan, Dedi Rafidi menuturkan, dugaan korupsi yang disampaikan mahasiswa melalui selebaran, akan dilakukan tindak lanjut."Kami akan tindak lanjuti mengenai kebenaran surat tersebut, apalagi data tersebut dikatakan berasal dari BPK," katanya menjelaskan.

    Pihaknya pun berharap agar ke depannya, mahasiswa dapat melakukan audiensi dalam menyampaikan aspirasinya, bukan dengan anarkis. "Bila dengan aksi demo, kami khawatir akan menimbulkan sifat anarkis. Tetapi bila adanya audiensi maka semua aspirasi akan tersampaikan," katanya. (Kristianto S.N)

    Dapat juga dilihat di:


    Yakin Usaha Sampai...!!!
    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Posting Komentar

    Item Reviewed: HMI Segel Dinas Pendidikan Rating: 5 Reviewed By: hmikomfaktek.com
    Scroll to Top